Pengadaan
Dan Penyaluran Benih
Ø Proses
pengadaan kecambah yakni dengan teknik pemuliaan , perendaman, pemanasan dan
perkembangan kecambah telah dapat mempercepat proses perkecambahan dan
meningkatkan prosentase daya kecambah.
Ø Bila
benih multi embrio dari benih kelapa sawit D x P sebagai benih palsu
digunakan sebagai sumber bahan tanaman, maka akan menurunkan produksi minyak/ha
sebesar 50% dan tertundanya waktu panen.
Prosedur
pembelian dan pengadaan benih/kecambah kelapa sawit dari PPKS cukup sederhana,yaitu:
Ø Membuat
surat permohonan pembelian kecambah kepada Direktur PPKS dengan
melampirkan syarat-syarat administrasi
Ø Setelah
melakukan pembayaran dengan kurun waktu 2-3 minggu kemudian kecambah sudah
dapat disalurkan kepada pihak pembeli.
Ø Untuk
menjamin kemurnian kecambah yang disalurkan dan di terima pembeli, setiap
pengiriman dilengkapi dengan surat pengantar, surat persilangan dan surat
pengambilan barang (DO)
Ø Pembeli
kecambah harus mampu menunjukkan identitas diri yang jelas seperti KTP, SIM atau
Passport atau surat kuasa dari perusahaan pembeli.
Permasalahan
Pemesanan dan Pengadaan Kecambah
1. Permintaan pembelian kecambah kelapa sawit oleh pihak ke
dua cukup tinggi:
Setiap tahun cukup tinggi dengan
rata-rata pertahun antara 60 – 70 juta kecambah, sedangkan kemampuan rata rata
produksi kecambah PPKS adalah 40-50 juta kecambah/tahun, Oleh karena itu
kebutuhan kecambah yang dapat dipenuhi oleh PPKS hanya 70 – 80 % setiap
tahunnya.
2. Waktu
Permintaan :
umumnya perusahaan perkebunan
memesan pada waktu bersamaan, sehingga kesulitan dalam peng alokasian
permintaan
3. Permintaan
yang mendesak:
terjadi pada saat pemesanan dan pengambilan
pada bulan yang sama, sehingga kesulitan
pengalokasian permintaan dimaksud, karena alokasi 1 – 2 bulan di depan sudah di
alokasikan kepada pihak lain. Karena proses produksi kecambah memerlukan waktu
yang panjang, disarankan untuk pemesanan sebaiknya 6 bulan sebelum jadwal
pengambilan.
0 comments: